Robinson Napitupulu Soroti Dampak Geopolitik Global: Ancaman Kenaikan BBM hingga Gelombang PHK di Indonesia

0
IMG-20260324-WA0053

NUSSAFAKTA.COM, JAKARTA, 24 Maret 2026 – Pengamat kebijakan publik Robinson Napitupulu menyoroti dampak serius dinamika geopolitik global terhadap kondisi ekonomi nasional. Ia menyebut konflik internasional, khususnya Perang Teluk Timur Tengah, berpotensi memberikan tekanan besar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Robinson mengungkapkan bahwa ketegangan di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada sektor energi, terutama pasokan bahan bakar minyak (BBM). Ia memperingatkan kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM yang dapat memicu kenaikan harga secara signifikan.

“Dampak dari konflik global ini sangat nyata. Kelangkaan BBM bisa terjadi dan harga akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Menurut Robinson, kenaikan harga energi akan memicu efek berantai di berbagai sektor industri. Biaya produksi yang meningkat dinilai akan menekan pelaku usaha, khususnya di sektor barang dan jasa, sehingga berpotensi menyebabkan banyak perusahaan tidak mampu bertahan.

“Kondisi ini bisa memicu gelombang PHK di berbagai sektor. Jika industri tidak kuat menghadapi tekanan biaya, maka pengurangan tenaga kerja menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” jelasnya.

Ia menambahkan, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK berpotensi berdampak pada naiknya tingkat kriminalitas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengantisipasi dampak sosial dari tekanan ekonomi global tersebut.

Di sisi lain, Robinson juga menyoroti persoalan korupsi yang dinilainya masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Ia menyebut praktik korupsi masih terus terjadi dan bahkan cenderung meluas, sehingga memperburuk kondisi bangsa di tengah tekanan global.

“Korupsi masih merajalela. Ini menjadi beban tambahan bagi negara yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dari luar,” tegasnya.

Robinson juga mengkritik lemahnya penegakan hukum yang dinilai belum berjalan secara tegas dan konsisten. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem hukum agar mampu memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor yang dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menjadi instrumen efektif untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

“Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor harus segera disahkan. Ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh,” ujarnya.

Robinson berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam menghadapi dampak geopolitik global, sekaligus memperkuat reformasi hukum dan ekonomi di dalam negeri.

“Diperlukan kebijakan yang tepat dan kepemimpinan yang kuat agar Indonesia mampu bertahan dan keluar dari tekanan global yang semakin kompleks,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *