Kesadaran Keselamatan di Jalan Tol Ditingkatkan, Induk Tol PJR BSD Tertibkan Kendaraan ODOL

0
IMG-20260821-WA0005

NUSSAFAKTA.COM, TANGERANG SELATAN, 20 Agustus 2026 — Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan raya, khususnya jalan tol, menjadi perhatian Induk Tol Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, PJR BSD membangun sinergi dengan sejumlah stakeholder untuk menertibkan kendaraan yang memiliki muatan berlebih maupun dimensi yang tidak sesuai standar.

Kendaraan ODOL dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur jalan. Beban berlebih dapat mempercepat kerusakan struktur jalan, seperti retak, berlubang hingga ambles, yang pada akhirnya membutuhkan biaya perbaikan besar.

Selain itu, muatan berlebih juga meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan menjadi lebih sulit dikendalikan, lebih mudah limbung, serta membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang dalam kondisi darurat.

Kendaraan ODOL juga berpotensi memicu kemacetan dan meningkatkan polusi udara. Truk dengan muatan berlebih cenderung melaju lebih lambat, terutama saat melewati tanjakan, sehingga dapat menghambat arus lalu lintas dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi.

Berdasarkan pantauan media, penertiban dilakukan di area parkir bahu jalan KM 31 Tol Cinere-Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KA Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, SE, MM, MH, didampingi stakeholder terkait, antara lain Jasamarga, Dinas Perhubungan, BPJT, dan pengelola Tol Cinere-Serpong (CSJ).

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Darmawati secara langsung memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi kendaraan, khususnya pengendara truk.

Sosialisasi dan teguran dilakukan secara persuasif sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan serta mendorong penggunaan ruang lalu lintas secara efektif dan tertib di Jalan Tol Cinere-Serpong, Tangerang Selatan.

Para pengemudi diimbau untuk tidak membawa muatan melebihi ketentuan dan tidak melakukan perubahan dimensi kendaraan dari standar yang telah ditetapkan. Kendaraan dengan kondisi over dimensi dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengemudi juga diingatkan agar tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan situasi berbahaya.

Melalui kegiatan penertiban dan edukasi tersebut, PJR BSD Korlantas Polri bersama stakeholder terkait terus mendorong terciptanya lalu lintas jalan tol yang lebih aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *