Korlantas Polri Perkuat Layanan 110 di Jalan Tol, Permudah Masyarakat Dapatkan Bantuan Cepat
NUSSAFAKTA.COM, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pemanfaatan layanan Polri 110 sebagai kanal komunikasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara lebih mudah, cepat, dan responsif, khususnya ketika berada di ruas jalan tol.
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri menghadirkan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan kebutuhan keselamatan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas. Hal itu disampaikan Korlantas Polri pada Senin (10/8/2026).
Melalui layanan 110, masyarakat memiliki akses yang lebih praktis untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi mengenai kondisi di lapangan, maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Sistem yang terintegrasi memungkinkan laporan masyarakat terkait kondisi darurat di jalan tol diterima dan diteruskan kepada jajaran kepolisian yang memiliki kewenangan sesuai wilayah serta karakteristik kejadian. Dengan mekanisme tersebut, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, S.I.K., mengatakan pengembangan layanan digital 110 yang terhubung dengan pelayanan di ruas tol merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
“Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif,” ujarnya.
Menurut Ruben, layanan 110 memiliki peran penting karena memberikan jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal tersebut ketika membutuhkan pertolongan ataupun ingin melaporkan kondisi di jalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.
“Layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana penting yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas,” katanya.
Ia menegaskan, aspek utama dari pengembangan layanan tersebut adalah memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan kehadiran polisi, termasuk saat berada di jalan tol.
Dengan sistem yang terintegrasi, laporan yang masuk dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian yang berada di wilayah terkait sehingga petugas yang paling dekat dengan lokasi dapat segera melakukan tindak lanjut.
“Di jalan tol dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Ruben.
Selain mempercepat pelayanan, pemanfaatan teknologi juga dinilai dapat memperkuat hubungan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima pelayanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
Ruben menyebut informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal 110 merupakan bentuk partisipasi publik dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri 110 merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan, keselamatan serta kelancaran lalu lintas,” tuturnya.
Karena itu, Korlantas Polri berkomitmen memastikan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi di jalan tol mendapatkan respons dan penanganan sesuai kebutuhan.
Polri juga terus mendorong jajaran di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur terhadap setiap laporan yang diterima.
Integrasi layanan kepolisian dengan sistem pelayanan di jalan tol diharapkan mampu memangkas waktu respons. Masyarakat juga dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Bagi Korlantas Polri, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi atau teknologi baru. Yang lebih penting adalah memastikan teknologi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Khususnya di jalan tol, ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan petugas, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya dan mendapatkan respons yang cepat,” tegas Ruben.
Untuk mempermudah akses masyarakat, layanan 110 Petugas tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna perangkat Android. Masyarakat dapat menggunakan fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 Petugas secara bijak sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian, terutama ketika membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Dengan dukungan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat merespons, profesional, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, termasuk bagi para pengguna jalan tol.
